Firman Soebagyo: Penyusunan Prolegnas Harus Sinkron dengan Program Strategis Pemerintah

18-11-2024 / BADAN LEGISLASI
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo. Foto : Eno/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg)  DPR RI, Firman Soebagyo menegaskan bahwa fungsi legislasi selalu menjadi perhatian utama masyarakat dibandingkan fungsi lainnya. Maka dari itu, Firman menyarankan agar Prolegnas memprioritaskan undang-undang yang mendukung program kerja pemerintah, khususnya yang berfokus pada program unggulan seperti energi, pangan, dan pertumbuhan ekonomi.

 

“Kalau kita mengacu pada pidato Bapak Presiden dan 17 program unggulan, fokus utama ada beberapa program seperti energi, pangan, dan pertumbuhan 8 persen. Itu yang menjadi perhatian kami. Oleh karena itu, kita perlu menyampaikan kepada pemerintah untuk bersepakat dengan DPR kira- kira apa, undang-undang yang bisa kita fokuskan untuk mendukung strategi pemerintah tadi ,” Firman di Gedung Baleg, Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).

 

Ia mengungkapkan bahwa hasil dari Prolegnas menentukan citra DPR di mata publik. Sebab, tolok ukur yang menjadi perhatian masyarakat pada DPR yakni fungsi legislasi.

 

"Selalu saya ulang, tiga tugas fungsi pokok DPR yang terukur oleh publik itu selalu hanya legislasi. Setiap saat yang disampaikan dalam paripurna dan diukur oleh publik itu hanya legislasi. Yang lain-lainnya biasanya tidak pernah menjadi perhatian publik,” tambahnya.

 

Maka dari itu, Politisi Fraksi Golkar inipun mengusulkan agar setiap komisi mengerjakan lebih dari satu undang-undang untuk meningkatkan produktivitas.

 

“Saya sampaikan kembali, kalau bisa untuk masing-masing komisi itu jangan satu undang-undang, tapi tetap dua. Karena pengalaman sebelumnya, satu undang-undang sering enggak selesai, dan anggota di komisi lainnya jadi tidak ada kegiatan (nganggur),” jelasnya.

 

Menurutnya, pembagian kerja ini akan membantu mencapai target legislasi secara optimal.

 

“Kalau bisa satu komisi itu paralel menangani dua undang-undang, tapi betul-betul yang mendukung rencana strategi pemerintah. dan Tahun pertama ini kita harus fokuskan supaya masalah pangan itu di tahun kedua sudah mulai nampak tahapan-tahapan Swasembada pangan,” ungkapnya.

 

Ia berharap, langkah-langkah ini dapat membantu DPR berkontribusi dalam mendukung strategi pemerintah sekaligus meningkatkan efektivitas kinerja legislasi. (mj,hal/rdn)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...
RUU Minerba Jadi Perdebatan, Baleg Tegaskan Pentingnya Mitigasi Risiko
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Deputi Eksternal Eksekutif Nasional WALHI, Mukri Friatna, menyatakan penolakan terhadap wacana perguruan tinggi diberikan hak mengelola tambang...